Jumat, 02 November 2012

Lonceng Kematian Pendidikan Indonesia



Lonceng Kematian Pendidikan Indonesia
Oleh : Muammar Khadafie
Fajar reformasi pendidikan telah di terbit, gegap kempita para praktisi pendidikan menyambutnya. Mengapa tidak? Kenaikan gaji guru dan dosen, serta kenaikan anggara pendidikan telah di naikkan dengan sangat tinggi yaitu 20% tertinggi dalam sejarah berdirinya revoblik. Dengan anggaran sebesar itu semua orang akan membayangkan bahwa berbagai kegiatan dalam rangka pemerataan peningkatan kualitas pendidikan dapat tercukupi, sehingga sangat wajar jika kita semua berharap masa depan pendidikan nasional akan semakin baik. Suatu pembuktian dari pemerintah dalam memperhatikan peningkatan mutu sumberdaya manusia Indonesia.
Akan tetapi seiring dengan terbitnya fajar reformasi, lonceng kematian pendidikan indonesia telah berdentang. Seperti yang telah diungkapkan oleh Muchtar Buchori “ ilmu pendidikan di indonesia mengalami krisis idealitas karena lonceng kematiannya telah berdentang” ( Muh. Arif: 213; 2008 ). Karena Para praktisi pendidikan berlomba-lomba memperbaiki sarana dan prasarana, serta sibuk mengadakan penelitian, yang mana penelitian tersebut diharapkan mampu membawa perubahan bagi masyarakat luat terutaman dunia pendidikan. Akan tetapi mereka lupa akan dimensi kualitas mahasiswanya serta lembaga pendidikan dijadikan lahan proyek (libralisasi pendidikan).
Dengan anggaran sebesar itupula para civitas akademika di tuntut untuk menghasilkan karya-karya yang penomenal. karya-karya tersebut layak diterbitkan baik di jurnal naional maupun jurnal internasional. ini diperkuat oleh Kebijakan direktur jendral pendidikan tinggi, kementrian pendidikan dan kebudayaan yang mewajibkan  kepada seluruh mahasiswa baik itu program strata satu, magister, dan program doctoral, berupa kewajiban publikasi karya ilmiah sebagai syarat yang mutlak kelulusan dalam menempuh program studynya.  Kebijakan ini sangat penomenal yang menuai ribuan pertanyaan dan  tanggapan, mengapa tidak? Kebijakan tersebut banyak mengundang pro dan kontra. Baik dikalangan dosen maupun dikalangan mahasiswa.
Kebijakan tersebut bukan isapan jempol belaka, bukan peraturan yang keluar dadakan (premature), tanpa melakukan penelitian atau surve yang panjang. Kebijakan direktur jendral pendidikan tinggi, mengeluarkan kebijakan tersebut dikarenakan realitas, eporia akademika perguruan tinggi dinilai gagal dalam meluluskan sarjana-sarjana yang siap bersaing pada taraf nasional dan internasional, terbukti dengan sedikitnya karya-karya ilmiah yang diterbitkan dan miskinnya budaya menulis dikalangan civitas akademika. Selama ini output dari perguruan tinggi dinilai masih dibawah standar bisa dibilang menghasilkan sarjana yang tidak berkualitas atau sarjana-sarjana fakir, Sarjana-sarjana pengangguran, jangankan menciptakan lapangan pekerjaan mencari pekerjaan sangat kesulitan. perguruan tinggi dituntut untuk berkontribusi dalam membangun budaya menulis dikalangan mahasiswanya. Menanamkan arti penting menulis, mencintai dunia menulis dan mau menulis setiap harinya. Jika iklim ini bisa tercipta diperguruan tinggi maka akan menghasilakan lulusan yang berkualitas bukan para sarjana-sarjana pakir.
kebijakan publikasi karya ilmiah bukan hanya diwajibkan kepada para mahasiswa saja, akan tetapi para dosen, doktor, profesor dan guru besar disebuah perguruan tinggi diwajibkan untuk mebuat karya-karya yang penimenal penuh inovasi, kreasi dan diharapkan mampu membawa perubahan serta pencerahan bagi dunia pendidikan.
jika sumber daya manusia indonesia berkualitas maka masyarakat indonesia masa depan adalah masyarakat yang terbuka dalam segalah hal, masayrakat dinamis, berpendidikan, bepengetahuan luas, penuh inspirasi, penuh semangat kreativitas dan penuh insfiratif. dimana hanya manusia unggulan saja yang dapat bertahan atau memanfaatkan kesempatan yang terbuka. Masyarakat indonesia masa depan mengagumkan kualitas yang hanya dapat diproduksi oleh manusia-manusia indonesia yang unggulan. Hanya manusia yang unggulan saja yang bisa bersaing denga keganasan globalisasi, kapitalisasi dan perdagangan bebas. Dengan keunggulan itulah manusia indonesia dapat hidup terus dan dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain yang menjajah negeri permai ini dengan agenda noe-koloniasisme. Neo-kolonialisme adalah bentuk penjajahan baru bangsa-bangsa kapital, yang menguasai pasar internasional. Senada dengan ungkapan  H.A.R Tilaar “ Manusia Unggulan Adalah Manusia Inovatif”.


1 komentar:

  1. semoga bermanfaat bagi banyak orang ya kak artikel nyaa.
    sekalian numpang post yaa kak DUDU DOMINO

    BalasHapus