( terbit di koran
Joglosemar dan media online suara guru, senin 27 Februari 2012).
Bahaya laten korupsi sudah merajai bumi pertiwi nan permai,
berjuta rakyat menjadi imbas dari segelintir penguasa yang berkesadaran bengkok
alias suka merampok, merampas, mencekik, bahkan menghisap hak-hak rakyatnya.
Dari era Orde Lama, Orde Baru dan era reformasi korupsi masih menjadi penyakit
yang hingga saat ini belum ditemukan obat penawar, angkanya tidak bisa ditekan
bahkan semakin merajalela, apalagi untuk diberantas dan dihilangkan dari bumi
pertiwi.
Memberantas korupsi bukan perkara mudah, ditambah lagi
bagaimana para pemimpin bangsa yang tidak berkarakter. Rasa kecintaan, wawasan
kebangsaan, kesadaran hukum yang mereka perlihatkan di depan publik hanyalah
sandiwara belaka.
Pemberantasan korupsi merupakan tanggungjawab kita bersama,
terutama para akadmisi, masyarakat dan kaum intelektual, hal ini diwakili oleh
generasi penerus dan perguruan tinggi sebagai pencetak, pengkader, pembimbing, bagi
generasi penerus (pelajar, pemuda dan mahasiswa). Perguruan tinggi harus bisa
mentransformasikan pendidikan karakter ( model, metode dan kurikulum) yang pas
untuk menginternalisasikan nilai-nilai pendidikan karakter. Disamping itu peran
masyarakat juga sangat penting dalam penginternalisasian nilai-nilai kearifan
lokal, karena peran lingkungan sangat mempengaruhi karakter anak bangsa.
Pendidikan karakter yang perlu di implementasikan dilembaga
pendidkan adalah karakater falsafa bangsa indonesia dan nilai-nilai moralitas.
Empat pilar filosofi bangsa harus terinternalisasikan dengan baik. Keempat
pilar tesebut adalah: Pancasilah, UUD 1945, NKRI dan Bineka Tunggal Ika.
Nilai-nilai moralitas yang perlu ditanamkan adalah akhlakul karimah,
budipekerti luhur.
Mahasiswa sebagai agen perubahan harus melakukan yang terbaik
untuk bangsa. Harus berani mengatakan tidak dan siap memerangi para koruptor
sejak dini. Harus menancapkan idealisme yang kokoh sebagi benteng dan pondsi
memerangi korupsi. Melakukan segala hal dengan kecintaan
baik itu dalam ranah Hubungan terhadap Allah, Alam, Manusia, hayati (interaksi
kehidupan) dan Akhirat. Yang harus di budayakan oleh generasi penerus ( mahasiswa ) adalah
memperbanyak membaca, mendengar, berfikir kritis, melakukan riset/penelitian,
dan mengungkapkan fakta-fakta yang ditemukan.
jika itu bisa terinternalisasi dengan
baik maka masyarakat indonesia akan terbebas dari budaya KORUPSI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar