Jumat, 02 November 2012

Ciptakan Benteng Idealisme




(    terbit di koran Joglosemar dan media online suara guru, senin 27 Februari 2012).




Bahaya laten korupsi sudah merajai bumi pertiwi nan permai, berjuta rakyat menjadi imbas dari segelintir penguasa yang berkesadaran bengkok alias suka merampok, merampas, mencekik, bahkan menghisap hak-hak rakyatnya. Dari era Orde Lama, Orde Baru dan era reformasi korupsi masih menjadi penyakit yang hingga saat ini belum ditemukan obat penawar, angkanya tidak bisa ditekan bahkan semakin merajalela, apalagi untuk diberantas dan dihilangkan dari bumi pertiwi.
Memberantas korupsi bukan perkara mudah, ditambah lagi bagaimana para pemimpin bangsa yang tidak berkarakter. Rasa kecintaan, wawasan kebangsaan, kesadaran hukum yang mereka perlihatkan di depan publik hanyalah sandiwara belaka.
Pemberantasan korupsi merupakan tanggungjawab kita bersama, terutama para akadmisi, masyarakat dan kaum intelektual, hal ini diwakili oleh generasi penerus dan perguruan tinggi sebagai pencetak, pengkader, pembimbing, bagi generasi penerus (pelajar, pemuda dan mahasiswa). Perguruan tinggi harus bisa mentransformasikan pendidikan karakter ( model, metode dan kurikulum) yang pas untuk menginternalisasikan nilai-nilai pendidikan karakter. Disamping itu peran masyarakat juga sangat penting dalam penginternalisasian nilai-nilai kearifan lokal, karena peran lingkungan sangat mempengaruhi karakter anak bangsa.
Pendidikan karakter yang perlu di implementasikan dilembaga pendidkan adalah karakater falsafa bangsa indonesia dan nilai-nilai moralitas. Empat pilar filosofi bangsa harus terinternalisasikan dengan baik. Keempat pilar tesebut adalah: Pancasilah, UUD 1945, NKRI dan Bineka Tunggal Ika. Nilai-nilai moralitas yang perlu ditanamkan adalah akhlakul karimah, budipekerti luhur.
Mahasiswa sebagai agen perubahan harus melakukan yang terbaik untuk bangsa. Harus berani mengatakan tidak dan siap memerangi para koruptor sejak dini. Harus menancapkan idealisme yang kokoh sebagi benteng dan pondsi memerangi korupsi. Melakukan segala hal dengan kecintaan baik itu dalam ranah Hubungan terhadap Allah, Alam, Manusia, hayati (interaksi kehidupan) dan Akhirat. Yang harus di budayakan oleh generasi penerus ( mahasiswa ) adalah memperbanyak membaca, mendengar, berfikir kritis, melakukan riset/penelitian, dan mengungkapkan fakta-fakta yang ditemukan.
jika itu bisa terinternalisasi dengan baik maka masyarakat indonesia akan terbebas dari budaya KORUPSI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar