Jumat, 02 November 2012

Ciptakan Kurikulum Gendut





Berangkat dari kegelisahan yang muncul akibat dari sedikitnya kesadaran nasional dan belum terinternalisasikannya     karakter, ideologi dan falsafah bangsa indonesia. sehingga para petinggi dan pemangku jabatan di negeri ini melakukan tindakan yang memiskinkan rakyat yaitu tindakan memakan uang rakyat disebut dengan korupsi. oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan sebuha kebijakan dan merupakan terobosan baru yaitu sebuah kurikulum anti korupsi.
kurikulum antikorupsi di sinyalir oleh pemerintah bisa meredam bahaya laten korupsi yang terjanggkit dinegara. pembentukan sikap dan perilaku sehari-hari dalam jiwa generasi penerus  sangat dipengaruhi oleh  pembiasaan baik secara akademik, ssial, psikologis, etika/moral, dan budaya yang terjadi. kebijakan ini sangat perlu kita memberi apresiasi yang sangat besar kepada pemerintah, karena ini merupakan cita-cita dan penanganan yang sangat bagus untuk mencegah dan memberantas korupsi di negeri tercinta ini.
akan tetapi menurut hemat penulis, kebijakan pemerintah tetang diberlakukannya kurikulum pendidikan anti korupsi merupakan terubosan yang kurang ideal dan Cuma akan menciptakan kegemukan kurikulum. mengapa demikian? karena selama ini pemerintah belum mengoptimalkan pendidikan agama, pendidikan karakter dan pendidikan pancasilah dan kewarganegaraan (PPKn) serta kebudayaan lokal (Kearifan  Lokal).
Indonesia merupakan negeri yang beragama. sehingga pendidikan agama diatur dengan baik dan memiliki posisi yang sangat baik di negara ini. bahkan pendidikan agama diwajibkan bagi seruruh penyelenggara pendidikan baik negeri maupun swasta. tetapi pada tataran pelaksanaannya, belum bisa di optimalkan dengan baik. kurangnyan jam pendidikan agama di sekolah-sekolah negeri mengakibatkan kegersangan jiwa pada lulusannya. 2 jam dalam sepekan sangat kurang untuk menginternalisasikan nilai-nilai keagamaan pada diri siswa.
Fenomena ketidak seriusan pemerintah dalam proses pembelajaran dan aktifitas belajar mengajar yang mengandalakan tekstual. kegiatan belajar mengajar yang masih kaku, bepusat pada guru dan belum mampu membangun kondisi belajar yang lebih egektif sehingga yang terjadi hanyalah transper ilmu “ transfer of knolict”, tetapi esensi dari tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa terabaikan, dan tidak adanya internalisasi nilai-nilai, budi pekerti, moralitas, etika yang termuat dalam pendidikan karakter. selain itu, ideologi dan falsafah bangsa indonesia yang tercantum dalam pendidikan pancasilah dan kewarganegaraan belum terimplementasi dengan baik.
bukankah bangsa ini dekenal dengan kekayaan dan keragaman budaya dan kearifan lokalnya? jika pendidkan agama, pendidikan karakter, PPKn dan kearifan lokal bisa terimplementasi dangan baik, maka pemerintah tidak usah repot-repot membikin kurikulum pendidikan anti korupsi. karena hanya akan menciptakan  kurikulum gendut saja.
Komunitas Pemuda Seneng Nulis KPSN
Mahasiswa Magister Pendidikan Islam UMS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar