PENGARUH WORLDVIEW BARAT (LIBERALISME) TERHADAP UMAT ISLAM DALAM
MEMAHAMI AGAMANYA
I. PENDAHULUAN
Dari
ujung barat sampai ujung kaki , masyarakat zaman kini merasakan
peradaban barat dalam kehidupan sehari-hari. Cara berpakaian , visi
kenegaraan dan hubungan antar bangsa, bahkan cara berfikirpun orang
banyak terpengaruh oleh peradaban barat. Tidak sedikit orang yang menyerap kebiasaan barat sebagai character building atau pembangunan kepribadian yang di anggap menuju kearah yang lebih baik. Demikian juga dalam pemahaman masalah agama, umat islam banyak terpengaruh oleh cara berfikir / pandangan berfikirnya orang barat. Orang barat memiliki pandangan hidup sekuler dan liberal yang kemudian
mengglobalkan pandangan hidup dan nilai-nilainya keseluruh dunia
termasuk dunia Islam. Wacana-wacana tersebut banyak dipopulerkan melalui
berbagai media masa, yaitu situs internet, televisi, radio surat kabar,
majalah dsb. Islam di pandang sebagai ancaman potensial bagi
barat, Islam dipandang sebagai isu politik potensial untuk meraih
kekuasaan di barat, maka sebagai daya upaya dilakukan untuk menjinakkan
dan melemahkan Islam dengan cara melakukan proyek liberalisasi Islam
besar-besaran di dunia Islam. Munculnya worldview barat kedalam pemikiran umat islam begitu
meresahkan karena ide dan gagasan-gagasan yang mereka usung sangat
bertentangan dengan prinsip-prinsip akidah dan syariat Islam . Pemikiran
yang merusak seperti ini seharusnya dibendung dan dilawan dengan
pemikiran yang benar. Membiarkannya berarti hanya akan membuat virus
tersebut leluasa bergerak dalam merusak dan mencari mangsa. Disinilah
umat Islam memiliki kewajiban untuk membentengi dirinya dari arus
liberalisasi Islam.
II. PEMBAHASAN
a. Arti Liberal
Menurut
kamus besar Bahasa Indonesia Liberal berarti bebas ( Luas dan terbuka
). Sedangkan liberalisme berarti aliran ketatanegaraan dan ekonomi yang
menghendaki demokrasi dan kebebasan pribadi untuk berusaha dan berniaga ( pemerintah tidak campur tangan ) atau usaha menuju kebebasan.[1]
Dalam fatwa MUI tentang pluralism, liberalisme dan sekularisme agama di
sebutkan bahwa liberalism adalah memahami nash-nash agama ( Al Qur;an
dan Sunah ) dengan menggunakan akal fikiran yang bebas dan hanya
menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal fikiran semata.
Kata-kata liberal sulit dicari dalam kamus bahasa Arab karena
kata tersebut berasal dari barat yang kemudian diserap kedalam bahasa
lain. Menurut Abdurrahim bin Syamayil As-silmi, memang sulit
mendefinisikan liberalisme secara singkat dan padat. Tetapi ada
pemikiran mendasar yang di sepakati oleh orang-orang liberal,
yaitu gerakan yang menjadikan kebebasan sebagai landasan,
tujuan,motivasi, dan target yang hendak di gulirkan dalam kehidupan
manusia.
Secara
umum liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas ,
dicirikan oleh kebebasan berfikir bagi para individu. Paham liberalisme
menolak adanya pembatasan, khususnya bagi pemerintah dan agama. Ada tiga hal yang mendasar dari ideology liberalisme yakni kehidupan, kebebasan dan hak milik ( life, liberty dan property ).[2]
Dalam sejarah Kristen Eropa, kata secular dan liberal dimaknai sebagai pembebasan masyarakat dari cengkeraman kekuasaan
Gereja,yang sangat kuat dan hegemonic di Zaman pertengahan. Proses
selanjutnya bukan saja dalam bidang social polotik, tetapi juga
menyangkut metodologi pemahaman keagamaan.misalnya muncul pemikiran
Yahudi Liberal (Liberal Yudaism) ,dengan tokohnya Abraham Geiger. Begitu pula merebaknya teologi liberal dalam agama Kristen. Sejarah
liberalisme termasuk juga liberalisme agama adalah tonggak baru bagi
sejarah kehidupan manusia barat dan karena itu disebut dengan periode
pencerahan. Perjuangan untuk kebebasan mulai dihidupkan kembali. Mengapa
kemudian barat memilih jalan hidup sekuler dan liberal? Ada tiga factor penting yang menjadi latar belakangnya , yang pertama Trauma
sejarah ( problem sejarah Kristen ) sejarah kekristenan kata Bernard
Lewis, banyak diwarnai dengan perpecahan ( skisma)dan kekafiran( heresy )
dan dengan konflik antar kelompok yang berujung pada peperangan atau penindasan.Sejarah bermula sejak
zaman Konstantin agung, dimana terjadi konflik antara Gereja
konstantinopel, Antioch dan Alexandria. Lalu antara konstantinopel dan
Roma; antara katolik dan protestan dan antara berbagai sekte dalam
Kristen. Setelah konflik darah
banyak terjadi , maka muncul di kalangan Kristen yang berfikir, bahwa
kehidupan toleran antar kelompok masyarakat hanya dapat dilakukan jika
kekuasaan gereja untuk mengatur politik dihilangkan, demikian juga
campur tangan Negara terhadap gereja. Kedua Teks Bible. Problem
ini berkaitan dengan, otentisitas teks bible dan makna yang terkandung
di dalamnya. Ada sebagian kalangan yang dengan gegabah menyamakan antara
Al Qur’an dengan Bible dengan menyatakan , bahwa semuanya adalah kitab suci, dan semuanya mukjizat. Padahal ilmuwan barat yang jeli , bisa membedakan antara
kedua kitab agama itu. Kitab Alqur’an tidak mengalami problema
sebagaimana problema teks Bible. Bible hingga kini masih merupakan
misteri, siapa sebenarnya penulis kitab ini masih merupakan
misteri,tidak adanya dokumen Bible yang original saat ini, bahan yang
adapun saat ini bermacam-macam berbeda satu sama lain. banyaknya ragam teks, sekarang ini ada sekitar 5000 manuskrip bible dalam bahasa Greek yang berbeda satu dengan yang lainnya.ketiga problem teologi Kristen , Tuhan menjadi satu problem . Bagaimana menjelaskan kepada akal yang sehat bahwa Yesus
adalah Tuhan dan sekaligus manusia. Pemahaman bahwa Yesus Tuhan yang
Esa, tunggal tidaklah dapat tercapai oleh manusia.Sehingga hal ini
menjadi ajang perdebatan yang ramai di kalangan Kristen. Akhirnya ada
kelompok yang menyetujui doktrin resmi bahwa Yesus adalah Tuhan tetapi
ada yang tidak mengakui doktrin resmi gereja.[3] Berangkat dari kekecewaan dari doktrin-doktrin dan sejarah agama mereka inilah yang memunculkan
adannya liberalisasi agama di dunia barat. Proses sekularisasi-
liberalisasi Agama , kemudian diglobalkan dan dipromosikan keagama-agama
lainya, termasuk Islam.
b. Pengaruh Worldview barat (Liberalisasi) terhadap umat Islam dalam memahami agamanya.
Pemikiran
umat islam dalam memahami agamanya yang dipengaruhi oleh liberalism
barat bisa diistilahkan dengan Islam liberal. Pemikiran Islam liberal
adalah satu aliran berfikir baru dikalangan
umat Islam. Prinsip-prinsip yang dianut Islam liberal menekankan
kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur social politik yang
menindas. Tren pemikiran Islam liberal merupakan
fenomena global yang belakangan ini mulai menggejala di hampir seluruh
belahan dunia Islam. Ia menyebar dan menjalar kesetiap lini kehidupan
masyarakat muslim pada khususnya seiring dengan derasnya ekspansi neo
imperialisme barat yang di buat atas nama globalisasi dan perang melawan
terorisme. Bila diteliti dengan cermat hampir seluruh gerakan liberal
di dunia Islam termasuk juga di Indonesia lahir dari respon ideologis
terhadap berbagai persoalan social, politik dan ekonomi yang sedang
melanda masyarakatnya. Kelompok ini berusaha ingin membuat terobosan baru untuk membangkitkan kembali masyarakat mereka yang telah jauh dan tertinggal bila oleh dibandingkan dengan dunia barat.Dan terobosan ini kata mereka, hendaklah dimulai dari agama. Karena agamalah ( Islam ) selama
ini menjadi penghalang kemajuan dan akselerasi pembangunan
ditengah-tengah masyarakat Arab dan muslim.keyakinan inilah yang dapat
direkam dari salah satu pemikir arab abad dua puluh yang lalu, Muhammad
Nuwahyhi. Dalam artikelnya dia menyatakan” Kalau kita betul terus ingin
berusaha mencapai “ Revolusi Budaya Arab Komprehensif”´ maka kita harus
memulainya untuk berhadapan dengan fakta, bahwa penghalang pertama
perjalanan ini adalah agama. Pernyataan yang sama jugalah yang terdengar
dari budaya Lebanon, Adonis. Tokoh yang begitu jengkel sekali dengan
peran yang di mainkan oleh agama Islam. Dalam bentuk kebudayaan
Arab.Karena menurutnya agama inilah yang telah mendorong msyarakat Arab
menjadi static, tidak dinamik dan tidak kreatif. Tetapi hanya bergantung
pada hal-hal yang absolute, fixed dan permanen.Baik Nuwahyi ataupun
Adonis sepertinya lupa atau sengaja melupakan bahwa sesungguhnya kemajuan dan kegemilangan yang pernah digapai dan di raih peradaban Islam selama sekian abad tidak terlepas dari peran yang di mainkan oleh Agama Islam.
Di Indonesia kemunculan
gerakan liberalisasi ini juga tak terlepas dari persoalan multi dimensi
yang sedang melilit bangsa Indonesia saat ini . Dan secara khusus
kelompok ini telah menempatkan dirinya sebagai respon dan reaksi terhadap fenomena baru yang mereka beri label sebagai “ radikalisme dan fundamentalisme Islam” yang
mulai marak dengan jatuhnya rezim pemerintahan Orde Baru Suharto .yang
dimaksud dengan kelompokm terakhir ini adalah mereka yang secara
getol berusaha untuk menetapkan syariat Islam sebagai hukum positif
dalam pemerintahan Indonesia.Ada yang melihat gerakan liberal ini tak
lain hanya merupakan kelanjutan dari usaha pembaharu yang pernah di
gagas oleh Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, Ahmad Wahid, Djohan
Effendi, Harun Nasution,dll.Tapi bukan
tidak mungkin juga gerakaan liberalisasi ini juga sebuah ungkapan
ketidak berdayaan para pendukungnya dalam berhadapan dengan fenomena
global yang saat ini di dominasi dan di hegemoni oleh peradaban barat.
Mereka begitu rendah diri sekali serta sangat silau dengan kemajuan yang
di raih barat sehingga timbul keyakinan bahwa jika umat Islam ingin maju maka mereka harus
mengikuti setiap jejak langkah barat. Umat Islam harus mengadopsi
demokrasi, kebebasan agama dan berpendapat, persamaan kedudukan
laki-laki dan wanita, pemisahan agama dari ruang public dan lain
sebagainya. Karena hanya dengan begitu, mereka yakin, masyarakat Islam
akan terlepas dari keterpurukan dari apa yang sedang mereka alami saat
ini.[4]
Islam liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan sebagai berikut:
a. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam
Islam
liberal percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas teks-teks
keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bertahan
dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik secara terbatas atau
secara keseluruhan, adalah ancaman atas Islam itu sendiri, sebab
demikian Islam akan mengalami pembusukan. Islam liberal percaya bahwa
ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi muamalat (
interaksi social), ubudiyyat ( ritual),dan ilahiyyat ( teologi).
b. Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks.
Ijtihad
yang dikembangkan oleh Islam liberal adalah upaya menafsirkan AlQur’an
berdasarkan semangat relegio-etik Qur’an dan sunah Nabi, bukan
menafsirkan Islam semata-mata berdasarkan makna literal sebuah teks.
Penafsiran yang literal hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan semangat
relegio –aktif , Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif menjadi
bagian dari peradaban kemanusiaan universal.
c. Mempercayai kebenaran yang relative, terbuka dan plural
Islam
liberal mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran( dalam
penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relative, sebab sebuah
penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung sebab setiap
bentuk penafsiran mengandung
kemungkina salah, selain kemungkinan benar, sebab penafsiran keagamaan
dalam satu dan lain cara, adalah cerminan dari kebutuhan seorang
penafsir di suatu masa dan ruang yang berubah-ubah.
d. Memihak pada yang minoritas dan tertindas
Islam
liberal berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kepada kaum
minoritas yang tertindas dan terpinggirkan. Setiap struktur social
politik yang mengawetkan praktek ketidak adialan atas yang minoritas
adalah berlawanan dengan semangat Islam. Minoritas disini dipahami dalam
maknanya yang luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras, gender,
budaya, politik dan ekonomi.
e. Meyakini kebebasan beragama
Islam
liberal meyakini bahwa urusan beragam-atau tidak beragama adalah hak
perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Islam liberal tidak
membenarkan penganiayaan (persekusi ) atas dasar suatu pendapat atau
kepercayaan.
f. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrowi, otoritas keagamaan dan politik
Islam
liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan,
Islam liberal menentang agama (Teokrasi). Islam liberal yakin bahwa
bentuk Negara yang sehat bagi
kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang
tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi
kebijakan public, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan
segala bentuk kebijakan public .[5]
Sebenarnya
sungguh sulit dipahami dengan akal sehat, jika banyak cendekiawan dari
kalangan muslim yang latah dan ikut-ikutan perilaku barat dalam ‘
membunuhAgama’ mereka sendiri. Jika perbedaan konsepsi dan sejarah
antara Kristen dengan Islam benar-benar dikaji secara cermat seyogyanya
tidak perlu ada kalangan muslim yang latah menyebarkan paham liberal
dalam agama Islam. Biarlah barat dengan traumatisnya terhadap praktek
keagamaan mereka sendiri. Sesungguhnya dalam Islam tidak ada
permasalahan sama sekali baik
dari masalah KeTuhanan, kitab suci maupun yang lainnya. Tidak ada
perbedaan pendapat dalam konsep keesaan Allah dan kenabian Muhammad saw.
Sejak masa nabi Muhammad saw kaum muslim sudah mewarisi konsep teologi
dan ritual agama Islam yang sempurna. Islam adalah agama yang oleh Allah
sendiri telah dinyatakan sebagai agama yang sempurna. Seperti dalam
firmanNya
4 tPöquø9$# àMù=yJø.r& öNä3s9 öNä3oYÏ àMôJoÿøCr&ur öNä3øn=tæ ÓÉLyJ÷èÏR àMÅÊuur ãNä3s9 zN»n=óM}$# $YYÏ
pada
hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (
Q.S Al Maidah Ayat 3)[6]
Nama
agamapun sudah diberikan oleh Allah melalui Alqur’an, nama agama ini
bukan mengacu pada nama tempat atau nama seseorang tetapi namanya adalah Islam satu-satunya agama yang diberikan oleh Allah melalui kitab sucinya . Kaum muslim melaksanakan syahadat,
salat, puasa, zakat dan haji adalah dengan contoh-contoh yang langsung
dan jelas diberikan oleh nabi Muhammad saw, bukan dari
penafsiran-penafsiran tak langsung. Tidak ada masalah dengan Alqur’an,
semuanya jelas mulai dari penulisannya, teksnya Alqur’an semuanya berbahasa arab dinegara manapun Alqur’an kita temukan, Alqur’an adalah lafzhan wa ma’nan ( lafaz dan maknanya dari Allah swt ) Alqur’an
telah tercatat baik sejak nabi Muhammad saw. Catatan AlQur’an berbeda
dengan Al Hadits, bahkan untuk menjaga otensitas dan kemurnian AlQur’an
nabi Muhammad saw pernah melarang untuk tidak menulis hadits. Kaum
muslim juga tidak mengalami trauma historis sebagaimana dialami barat. Tetapi
pada kenyataannya masih banyak umat Islam yang terpengaruh oleh
pandangan liberal barat dalam memahami agamanya.pemikiran-pemikiran
liberal barat yang masuk dalam pemikiran umat Islam diantaranya:
a. Pluralisme Agama
Paham ini pada dasarnya menyatakan
, bahwa semua agama adalah sama- sama sah menuju Tuhan yang sama. Maka
setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau menyakini bahwa agamanya sendirinya yang benar atau lebih baik dengan agama yang lain. Hal ini sangat bertentangan dengan firman Allah,
¨bÎ) úïÏe$!$# yYÏã «!$# ÞO»n=óM}$# 3
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.( Q.S Ali Imron ayat 19)
`tBur Æ÷tGö;t uöxî ÄN»n=óM}$# $YYÏ `n=sù @t6ø)ã çm÷YÏB uqèdur Îû ÍotÅzFy$# z`ÏB z`ÌÅ¡»yø9$#
Barangsiapa
mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang
yang rugi[7]
Penyebaran
paham pluralism agama di tengah masyarakat muslim dapat dilihat sebagai
bagian dari upaya barat menglobalkan nilai-nilainya, dan meneguhkan
hegemoninya atau upaya misionaris Kristen untuk melemahkan keyakinan
kaum muslim. Pluralism sebagaimana sekularisme adalah senjata pemusnah
massal terhadap keyakinan agamanya.
b. Hermeneutika dan studi Al Qur’an
Fenomena merebaknya hermeneutika dan studi Al Qur’an dikalangan umat Islam juga tidak terlepas dari hegemoni pemikiran barat yaitu adanya kritik terhadap teks bible. Mereka menyatakan bahwa otensitas Al Qur’an sebagai kalamullah perlu di uji ulang sehingga
kebenaran yang dikandungnya pun perlu di gugat ulang.kalau Al Qur’an
sebagai sumber pertama dan utama ajaran Islam telah di gugat
eksistensinya, terlebih-lebih Al Hadits yang hanya merupakan hukum
sekunder. Mereka berpandangan bahwa terlalu banyak nash-nash ,hadits
yang harus dibuang sebagai sampah, karena hanya akan mempersempit ruang
gerak hidup manusia.Penolakan itu dilakukan dengan berbagai macam dalih
dan isu, misalnya isu gender,HAM, demokrasi,dan sebagainya.Bahkan
menurut mereka penafsiran Al Qur’an selama ini dianggap tidak obyektif,
sangat dipengaruhi oleh subyektivitas para mufassir. Amina Wadud
menyatakan bahwa untuk meminimalkan subyektivitas mufassir adalah harus
kembali pada prinsisp dasar dalam Al Qur’an sebagai kerangka
paradigmanya. Wadud yang seorang professor Islamic studies di Virginia,
tidak menolak Al Qur’an tetapi membuat cara penafsiran baru yang ia
anggap lebih baik dan menganggap penafsiran yang selama ini adalah
metode klasik. Ia sebut tafsir gaya baru tersebut dengan Hermeneutika
Tauhid. Dalam memahami Al Qur’an harus disesuaikan dengan konteksnya.
Maka dalam memahami ayat-ayat perempuan, diperlukan perempuan pula dalam
menafsirkannya, dan menganggap penafsiran selama ini yang dilakukan
semuanya oleh kaum laki-laki adalah bias gender. Hingga puncaknya pada
hari Jum’at , 18 Maret 2005 , Amina Wadud memimpin sholat jum’at di
sebuah Gereja Katedral di Sundram Tagore Gallery 137 Greene street, New
York. Padahal setahun sebelum terjadinya peristiwa tersebut, Program
Magister Studi Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta menerbitkan
sebuah artikel yang mengupas tentang hermeneutika tauhidnya Amina Wadud,
yang berjudul “Hermeneutika Tauhid Amina Wadud-Muhsin” yang ditulis
oleh Ahmad Baidowi pada jurnal Studi Islam PROFETIKA, vol
6, No.1 Januari 2004. Betapa hal ini jelas, bahwa pemahaman dan
penafsiran terhadap suatu teks sangat dipengaruhi oleh perspektif
mufassir, background yang melatarbelakanginya. Mengingat para gerakan
feminisme termasuk Wadud , ide “gender equality” (kesetaraan gender)
bersumber dari pengalaman Barat dengan pandangan hidup secular-liberal.
Dewasa ini banyak pula wanita muslimah menikah dengan pria non muslim,
mereka menganggap inipun merupakan kesetaraan gender. Padahal jelas
dalam Al Qur’an Allah berfirman :
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا۞
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai
orang-orang yang beriman”. (QS. An Nisa’: 141).
Maka
worldview islam harusnya dijadikan landasan kerangka berfikir, jika
worldview telah terkontaminasi dengan yang bukan Islam, maka akan lahir
hukum-hukum yang bertentangan dengan Al Qur’an.
III. KESIMPULAN
Bahwa
faham liberalisme barat yang banyak meracuni para pemikir-pemikir Islam
maupun para mufassirin adalah sangat berbahaya. Maka hal ini harus
disadari benar. Dalam setiap pemahaman terhadap suatu nash Al Qur’an
perlu adanya banyak factor, apalagi dalam menafsirkannya. Pola berfikir
yang kebablasan ini harus di rem, serta dikembalikan sesuai Al Qur’an
dan Sunnah. Jangan sampai kita menyebarkan Ilmu pengetahuan yang salah
pada orang lain, karena kita akan mendapat dosa daripadanya.
DAFTAR PUSTAKA
Sukarna.1981.Ideologi:Suatu Studi Ilmu Politik.Bandung: Penerbit Alumni.
Adian Husaini.2005.Wajah Peradaban barat(Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular dan Liberal.Jakarta: Gema Insani
Nirwan Syafrin.M.A.2008.Kritik terhadap paham Liberalisasi Syariat Islam.Solo: Kumpulan bahan kuliah Islamic Worldview program pasca sarjana UMS
Adian Husaini.2006.Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di perguruan tinggi.Jakarta: Gema Insani.
Kementrian Agama RI.2010.Syamil Al Qur’an Miracle The Referene.bandung: Sygma
Departemen Pendidikan Nasional.2001.Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta: Balai Pustaka.
Internet
[1] Lihat,Kamus besar Bahasa Indonesia
[2] Sukarna, Ideologi: Suatu studi ilmu politik ( Bandung, penerbit alumni 1981)
[3] Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat ( Dari Hegemoni Kristen Ke Dominasi Sekular dan Liberal, Pengantar: Prof.Dr. Wan Mohd Nor Wan daud ), gema Insani, Jakarta 2005
[4]
Nirwan Syafrin,MA, Kritik Terhadap Pahamm Liberalisasi Syariat Islam,
Kumpulan bahan kuliah Islamic worldview program pasca sarjana UMS 2008
[5] Http://Islamlib.com/id/halaman tentang-jil,4-4-2011,19.18
[6] DR.Ahmad Hatta,MA Tafsir Qur’an Perkata, Maghfirah pustaka
[7] Ibid.