Ciptakan Budaya Menulis
Oleh :
Muammar Khadafie
Kebijakan direktur jendral pendidikan
tinggi, kementrian pendidikan dan kebudayaan yang mewajibkan kepada seluruh mahasiswa baik itu program
strata satu, magister, dan program doctoral, berupa kewajiban publikasi karya
ilmiah sebagai syarat yang mutlak kelulusan dalam menempuh program studynya. Kebijakan ini sangat penomenal yang menuai
ribuan pertanyaan dan tanggapan, mengapa
tidak? Kebijakan tersebut banyak mengundang pro dan kontra. Baik dikalangan
dosen maupun dikalangan mahasiswa.
Kebijakan tersebut bukan isapan
jempol belaka, bukan peraturan yang keluar dadakan (premature), tanpa melakukan
penelitian atau surve yang panjang. Kebijakan direktur jendral pendidikan
tinggi, mengeluarkan kebijakan tersebut dikarenakan realitas, eporia akademika perguruan
tinggi dinilai gagal dalam meluluskan sarjana-sarjana yang siap bersaing pada
taraf nasional dan internasional, terbukti dengan sedikitnya karya-karya ilmiah
yang diterbitkan dan miskinnya budaya menulis dikalangan civitas akademika.
Selama ini output dari perguruan tinggi dinilai masih dibawah standar bisa
dibilang menghasilkan sarjana yang tidak berkualitas atau sarjana-sarjana
fakir, Sarjana-sarjana pengangguran, jangankan menciptakan lapangan pekerjaan
mencari pekerjaan sangat kesulitan.
perguruan tinggi dituntut untuk
berkontribusi dalam membangun budaya menulis dikalangan mahasiswanya.
Menanamkan arti penting menulis, mencintai dunia menulis dan mau menulis setiap
harinya. Jika iklim ini bisa tercipta diperguruan tinggi maka akan
menghasilakan lulusan yang berkualitas bukan para sarjana-sarjana pakir.
Publikasih karya ilmiah di junal
regional, naional maupun intenasional merupakan jawaban atas kegelisahan para
praktisi pendidikan dan merupan terobosan baru, dalam rangka menciptakan
manusia indonesia yang berkualitas, inspiratif, kreatif dan meningkatkan mutu
pendidikan nasional. jika sumber daya manusia indonesia berkualitas maka
masyarakat indonesia masa depan adalah masyarakat yang terbuka dalam segalah
hal, masayrakat dinamis, berpendidikan, bepengetahuan luas, penuh semangat
kreativitas dan penuh insfiratif.
Oleh karena itu, kebijakan tersebut
perlu dukungan dari seluruh civitas akademika, dengan terciptanya budaya
menulis dikalangan akademisi maka diharapkan mutu pendidikan dan sumberdaya
manusia indonesia berkualitas. Akan tetapi pemerintah jangan saklek pada karya
ilmiah yang diterbitkan di jurnal-jurnal ilmiah saja, akan tetapi, yang terpenting
adalah menciptakan budaya menulis dikalangan akademika. Dengan cara
memaksimalkan koran, jurnal, tabloit kampus baik lembaga pers yang ada
ditingkat universitas maupun maupun fakultas. Serta memanfaatkan media cetak
regional maupun nasional dengan mengirim opini ataw gagasan keberbagai media.
Mahasiswa pascasarjana Magister
Pendidikan Islam UMS
Kabit keilmuan di Komunitas Pemuda
Seneng Nulis KPSN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar