Jumat, 02 November 2012

Ciptakan Budaya Menulis



Ciptakan Budaya Menulis
Oleh : Muammar Khadafie
Kebijakan direktur jendral pendidikan tinggi, kementrian pendidikan dan kebudayaan yang mewajibkan  kepada seluruh mahasiswa baik itu program strata satu, magister, dan program doctoral, berupa kewajiban publikasi karya ilmiah sebagai syarat yang mutlak kelulusan dalam menempuh program studynya.  Kebijakan ini sangat penomenal yang menuai ribuan pertanyaan dan  tanggapan, mengapa tidak? Kebijakan tersebut banyak mengundang pro dan kontra. Baik dikalangan dosen maupun dikalangan mahasiswa.
Kebijakan tersebut bukan isapan jempol belaka, bukan peraturan yang keluar dadakan (premature), tanpa melakukan penelitian atau surve yang panjang. Kebijakan direktur jendral pendidikan tinggi, mengeluarkan kebijakan tersebut dikarenakan realitas, eporia akademika perguruan tinggi dinilai gagal dalam meluluskan sarjana-sarjana yang siap bersaing pada taraf nasional dan internasional, terbukti dengan sedikitnya karya-karya ilmiah yang diterbitkan dan miskinnya budaya menulis dikalangan civitas akademika. Selama ini output dari perguruan tinggi dinilai masih dibawah standar bisa dibilang menghasilkan sarjana yang tidak berkualitas atau sarjana-sarjana fakir, Sarjana-sarjana pengangguran, jangankan menciptakan lapangan pekerjaan mencari pekerjaan sangat kesulitan.
perguruan tinggi dituntut untuk berkontribusi dalam membangun budaya menulis dikalangan mahasiswanya. Menanamkan arti penting menulis, mencintai dunia menulis dan mau menulis setiap harinya. Jika iklim ini bisa tercipta diperguruan tinggi maka akan menghasilakan lulusan yang berkualitas bukan para sarjana-sarjana pakir.
Publikasih karya ilmiah di junal regional, naional maupun intenasional merupakan jawaban atas kegelisahan para praktisi pendidikan dan merupan terobosan baru, dalam rangka menciptakan manusia indonesia yang berkualitas, inspiratif, kreatif dan meningkatkan mutu pendidikan nasional. jika sumber daya manusia indonesia berkualitas maka masyarakat indonesia masa depan adalah masyarakat yang terbuka dalam segalah hal, masayrakat dinamis, berpendidikan, bepengetahuan luas, penuh semangat kreativitas dan penuh insfiratif.
Oleh karena itu, kebijakan tersebut perlu dukungan dari seluruh civitas akademika, dengan terciptanya budaya menulis dikalangan akademisi maka diharapkan mutu pendidikan dan sumberdaya manusia indonesia berkualitas. Akan tetapi pemerintah jangan saklek pada karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal-jurnal ilmiah saja, akan tetapi, yang terpenting adalah menciptakan budaya menulis dikalangan akademika. Dengan cara memaksimalkan koran, jurnal, tabloit kampus baik lembaga pers yang ada ditingkat universitas maupun maupun fakultas. Serta memanfaatkan media cetak regional maupun nasional dengan mengirim opini ataw gagasan keberbagai media.
Mahasiswa pascasarjana Magister Pendidikan Islam UMS
Kabit keilmuan di Komunitas Pemuda Seneng Nulis KPSN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar