Minggu, 04 November 2012



PENGARUH WORLDVIEW BARAT (LIBERALISME) TERHADAP UMAT ISLAM DALAM
                                    MEMAHAMI AGAMANYA
                                       
   
I.                    PENDAHULUAN
                Dari ujung barat sampai ujung kaki , masyarakat zaman kini merasakan peradaban barat dalam kehidupan sehari-hari. Cara berpakaian , visi kenegaraan dan hubungan antar bangsa, bahkan cara berfikirpun orang banyak terpengaruh oleh peradaban barat. Tidak sedikit  orang yang menyerap kebiasaan barat sebagai character building atau pembangunan kepribadian yang di anggap  menuju kearah yang lebih baik. Demikian juga  dalam pemahaman masalah agama, umat islam  banyak terpengaruh oleh cara berfikir / pandangan berfikirnya orang barat. Orang barat memiliki  pandangan hidup sekuler dan liberal yang  kemudian mengglobalkan pandangan hidup dan nilai-nilainya keseluruh dunia termasuk dunia Islam. Wacana-wacana tersebut banyak dipopulerkan  melalui berbagai media masa, yaitu situs internet, televisi, radio surat kabar, majalah dsb. Islam di pandang sebagai ancaman potensial  bagi barat, Islam dipandang sebagai isu politik potensial untuk meraih kekuasaan di barat, maka sebagai daya upaya dilakukan untuk menjinakkan dan melemahkan Islam dengan cara melakukan proyek liberalisasi Islam besar-besaran di dunia Islam.  Munculnya worldview barat kedalam pemikiran umat islam  begitu meresahkan karena ide dan gagasan-gagasan yang mereka usung sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip akidah dan syariat Islam . Pemikiran yang merusak seperti ini seharusnya dibendung dan dilawan dengan pemikiran yang benar. Membiarkannya berarti hanya akan membuat virus tersebut leluasa bergerak dalam merusak dan mencari mangsa. Disinilah umat Islam memiliki kewajiban untuk membentengi dirinya dari arus liberalisasi Islam.







II.                PEMBAHASAN
a.       Arti Liberal 
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia Liberal berarti bebas ( Luas dan terbuka ). Sedangkan liberalisme berarti aliran ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki demokrasi dan kebebasan pribadi untuk berusaha dan berniaga  ( pemerintah tidak campur tangan ) atau usaha menuju kebebasan.[1] Dalam fatwa MUI tentang pluralism, liberalisme dan sekularisme agama di sebutkan bahwa liberalism adalah memahami nash-nash agama ( Al Qur;an dan Sunah ) dengan menggunakan akal fikiran yang bebas dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal fikiran semata. Kata-kata liberal sulit dicari dalam kamus bahasa Arab  karena kata tersebut berasal dari barat yang kemudian diserap kedalam bahasa lain. Menurut Abdurrahim bin Syamayil As-silmi, memang sulit mendefinisikan liberalisme secara singkat dan padat. Tetapi ada pemikiran mendasar yang di sepakati oleh orang-orang  liberal, yaitu gerakan yang menjadikan kebebasan sebagai landasan, tujuan,motivasi, dan target yang hendak di gulirkan dalam kehidupan manusia.
Secara umum liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas , dicirikan oleh kebebasan berfikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya bagi pemerintah dan agama.  Ada tiga hal yang mendasar dari ideology liberalisme yakni kehidupan, kebebasan dan hak milik ( life, liberty dan property ).[2]
Dalam sejarah Kristen Eropa, kata secular dan liberal dimaknai sebagai pembebasan masyarakat dari cengkeraman  kekuasaan Gereja,yang sangat kuat dan hegemonic di Zaman pertengahan. Proses selanjutnya bukan saja dalam bidang social polotik, tetapi juga menyangkut metodologi pemahaman keagamaan.misalnya muncul pemikiran Yahudi Liberal  (Liberal Yudaism) ,dengan tokohnya Abraham Geiger. Begitu pula merebaknya teologi liberal dalam agama Kristen.     Sejarah liberalisme termasuk juga liberalisme agama adalah tonggak baru bagi sejarah kehidupan manusia barat dan karena itu disebut dengan periode pencerahan. Perjuangan untuk kebebasan mulai dihidupkan kembali. Mengapa kemudian barat memilih jalan hidup sekuler dan  liberal? Ada tiga factor penting yang menjadi latar belakangnya , yang pertama Trauma sejarah ( problem sejarah Kristen ) sejarah kekristenan kata Bernard Lewis, banyak diwarnai dengan perpecahan ( skisma)dan kekafiran( heresy ) dan dengan  konflik antar kelompok yang berujung pada peperangan atau penindasan.Sejarah bermula  sejak zaman Konstantin agung, dimana terjadi konflik antara Gereja konstantinopel, Antioch dan Alexandria. Lalu antara konstantinopel dan Roma; antara katolik dan protestan dan antara berbagai sekte dalam Kristen.  Setelah konflik darah banyak terjadi , maka muncul di kalangan Kristen yang berfikir, bahwa kehidupan toleran antar kelompok masyarakat hanya dapat dilakukan jika kekuasaan gereja untuk mengatur politik dihilangkan, demikian juga campur tangan Negara terhadap gereja. Kedua Teks Bible. Problem ini berkaitan dengan, otentisitas teks bible dan makna yang terkandung di dalamnya. Ada sebagian kalangan yang dengan gegabah menyamakan antara Al Qur’an dengan Bible  dengan menyatakan , bahwa semuanya adalah kitab suci, dan semuanya mukjizat. Padahal  ilmuwan barat yang jeli , bisa membedakan  antara kedua kitab agama itu. Kitab Alqur’an tidak mengalami problema sebagaimana problema teks Bible. Bible hingga kini masih merupakan misteri, siapa sebenarnya penulis kitab ini masih merupakan misteri,tidak adanya dokumen Bible yang original saat ini, bahan yang adapun saat ini bermacam-macam berbeda satu sama lain.  banyaknya ragam teks, sekarang ini ada sekitar 5000 manuskrip bible dalam bahasa Greek yang berbeda satu dengan yang lainnya.ketiga  problem teologi Kristen , Tuhan menjadi satu problem . Bagaimana menjelaskan kepada akal yang sehat bahwa  Yesus adalah Tuhan dan sekaligus manusia. Pemahaman bahwa Yesus Tuhan yang Esa, tunggal tidaklah dapat tercapai oleh manusia.Sehingga hal ini menjadi ajang perdebatan yang ramai di kalangan Kristen. Akhirnya ada kelompok yang menyetujui doktrin resmi bahwa Yesus adalah Tuhan tetapi ada yang tidak mengakui doktrin resmi gereja.[3] Berangkat dari kekecewaan dari doktrin-doktrin  dan sejarah agama mereka inilah yang  memunculkan adannya liberalisasi agama di dunia barat. Proses sekularisasi- liberalisasi Agama , kemudian diglobalkan dan dipromosikan keagama-agama lainya, termasuk Islam.
b.      Pengaruh Worldview barat (Liberalisasi) terhadap umat Islam dalam memahami agamanya.
Pemikiran umat islam dalam memahami agamanya yang dipengaruhi oleh liberalism barat bisa diistilahkan dengan Islam liberal. Pemikiran Islam liberal adalah satu aliran berfikir baru  dikalangan umat Islam. Prinsip-prinsip yang dianut Islam liberal menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur social politik yang menindas. Tren pemikiran Islam liberal  merupakan fenomena global yang belakangan ini mulai menggejala di hampir seluruh belahan dunia Islam. Ia menyebar dan menjalar kesetiap lini kehidupan masyarakat muslim pada khususnya seiring dengan derasnya ekspansi neo imperialisme barat yang di buat atas nama globalisasi dan perang melawan terorisme. Bila diteliti dengan cermat hampir seluruh gerakan liberal di dunia Islam termasuk juga di Indonesia lahir dari respon ideologis terhadap berbagai persoalan social, politik dan ekonomi yang sedang melanda masyarakatnya. Kelompok ini berusaha ingin  membuat terobosan baru untuk membangkitkan kembali masyarakat  mereka yang telah jauh dan tertinggal bila  oleh dibandingkan dengan dunia barat.Dan terobosan ini kata mereka, hendaklah dimulai dari agama. Karena agamalah ( Islam )  selama ini menjadi penghalang kemajuan dan akselerasi pembangunan ditengah-tengah masyarakat Arab dan muslim.keyakinan inilah yang dapat direkam dari salah satu pemikir arab abad dua puluh yang lalu, Muhammad Nuwahyhi. Dalam artikelnya dia menyatakan” Kalau kita betul terus ingin berusaha mencapai “ Revolusi Budaya Arab Komprehensif”´ maka kita harus memulainya untuk berhadapan dengan fakta, bahwa penghalang pertama perjalanan ini adalah agama. Pernyataan yang sama jugalah yang terdengar dari budaya Lebanon, Adonis. Tokoh yang begitu jengkel sekali dengan peran yang di mainkan oleh agama Islam. Dalam bentuk kebudayaan Arab.Karena menurutnya agama inilah yang telah mendorong msyarakat Arab menjadi static, tidak dinamik dan tidak kreatif. Tetapi hanya bergantung pada hal-hal yang absolute, fixed dan permanen.Baik Nuwahyi ataupun Adonis sepertinya lupa  atau sengaja melupakan bahwa sesungguhnya  kemajuan dan kegemilangan yang pernah digapai dan di raih peradaban Islam selama  sekian abad tidak terlepas dari peran yang di mainkan oleh Agama Islam.
Di Indonesia  kemunculan gerakan liberalisasi ini juga tak terlepas dari persoalan multi dimensi yang sedang melilit bangsa Indonesia saat ini . Dan secara khusus kelompok ini telah  menempatkan dirinya  sebagai respon dan reaksi terhadap fenomena baru yang mereka beri label sebagai “ radikalisme dan fundamentalisme Islam”  yang mulai marak dengan jatuhnya rezim pemerintahan Orde Baru Suharto .yang dimaksud dengan kelompokm terakhir ini adalah mereka yang  secara getol berusaha untuk menetapkan syariat Islam sebagai hukum positif dalam pemerintahan Indonesia.Ada yang melihat gerakan liberal ini  tak lain hanya merupakan kelanjutan dari usaha pembaharu yang pernah di gagas oleh Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, Ahmad Wahid, Djohan Effendi, Harun Nasution,dll.Tapi  bukan tidak mungkin juga gerakaan liberalisasi ini juga sebuah ungkapan ketidak berdayaan para pendukungnya dalam berhadapan dengan fenomena global yang saat ini di dominasi dan di hegemoni oleh peradaban barat. Mereka begitu rendah diri sekali serta sangat silau dengan kemajuan yang di raih barat sehingga timbul keyakinan bahwa  jika umat Islam ingin maju  maka mereka  harus mengikuti setiap jejak langkah barat. Umat Islam harus mengadopsi demokrasi, kebebasan agama dan berpendapat, persamaan kedudukan laki-laki dan wanita, pemisahan agama dari ruang public dan lain sebagainya. Karena hanya dengan begitu, mereka yakin, masyarakat Islam akan terlepas dari keterpurukan dari apa yang sedang mereka alami saat ini.[4]
Islam liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan sebagai berikut:
a.       Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam
Islam liberal percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas teks-teks keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik secara terbatas atau secara keseluruhan, adalah ancaman atas Islam itu sendiri, sebab demikian Islam akan mengalami pembusukan. Islam liberal percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi muamalat ( interaksi social), ubudiyyat ( ritual),dan ilahiyyat ( teologi).
b.      Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks.
Ijtihad yang dikembangkan oleh Islam liberal adalah upaya menafsirkan AlQur’an berdasarkan semangat relegio-etik Qur’an dan sunah Nabi, bukan menafsirkan Islam semata-mata berdasarkan makna literal sebuah teks. Penafsiran yang literal hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan semangat relegio –aktif , Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif menjadi bagian dari peradaban  kemanusiaan universal.
c.       Mempercayai kebenaran yang relative, terbuka dan plural
Islam liberal mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran( dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relative, sebab sebuah penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung sebab setiap bentuk penafsiran  mengandung kemungkina salah, selain kemungkinan benar, sebab penafsiran keagamaan dalam satu dan lain cara, adalah cerminan dari kebutuhan seorang penafsir di suatu masa dan ruang yang berubah-ubah.
d.      Memihak pada yang minoritas dan tertindas
Islam liberal berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kepada kaum minoritas yang tertindas dan terpinggirkan. Setiap struktur social politik yang mengawetkan praktek ketidak adialan atas yang minoritas adalah berlawanan dengan semangat Islam. Minoritas disini dipahami dalam maknanya yang luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras, gender, budaya, politik dan ekonomi.
e.       Meyakini kebebasan beragama
Islam liberal meyakini bahwa urusan beragam-atau tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Islam liberal tidak membenarkan penganiayaan (persekusi ) atas dasar suatu pendapat atau kepercayaan.
f.       Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrowi, otoritas keagamaan dan politik
Islam liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan, Islam liberal menentang agama (Teokrasi). Islam liberal yakin bahwa bentuk Negara yang sehat  bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan public, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan public .[5]
Sebenarnya sungguh sulit dipahami dengan akal sehat, jika banyak cendekiawan dari kalangan muslim yang latah dan ikut-ikutan perilaku barat dalam ‘ membunuhAgama’ mereka sendiri. Jika perbedaan konsepsi dan sejarah antara Kristen dengan Islam benar-benar dikaji secara cermat seyogyanya tidak perlu ada kalangan muslim yang latah menyebarkan paham liberal dalam agama Islam. Biarlah barat dengan traumatisnya terhadap praktek keagamaan mereka sendiri. Sesungguhnya dalam Islam tidak ada permasalahan  sama sekali baik dari masalah KeTuhanan, kitab suci maupun yang lainnya. Tidak ada perbedaan pendapat dalam konsep keesaan Allah dan kenabian Muhammad saw. Sejak masa nabi Muhammad saw kaum muslim sudah mewarisi konsep teologi dan ritual agama Islam yang sempurna. Islam adalah agama yang oleh Allah sendiri telah dinyatakan sebagai agama yang sempurna. Seperti dalam firmanNya
4 tPöquø9$# àMù=yJø.r& öNä3s9 öNä3oYƒÏŠ àMôJoÿøCr&ur öNä3øn=tæ ÓÉLyJ÷èÏR àMŠÅÊuur ãNä3s9 zN»n=óM}$# $YYƒÏŠ
pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. ( Q.S Al Maidah Ayat 3)[6]
 Nama agamapun sudah diberikan oleh Allah melalui Alqur’an, nama agama ini bukan mengacu pada nama tempat atau nama seseorang tetapi namanya adalah  Islam satu-satunya agama yang diberikan oleh Allah melalui kitab sucinya .  Kaum muslim melaksanakan  syahadat, salat, puasa, zakat dan haji adalah dengan contoh-contoh yang langsung dan jelas diberikan oleh nabi Muhammad saw, bukan dari penafsiran-penafsiran tak langsung. Tidak ada masalah dengan Alqur’an, semuanya jelas mulai dari penulisannya, teksnya  Alqur’an semuanya berbahasa arab  dinegara manapun Alqur’an kita temukan, Alqur’an adalah lafzhan wa ma’nan ( lafaz dan maknanya dari Allah swt )  Alqur’an telah tercatat baik sejak nabi Muhammad saw. Catatan AlQur’an berbeda dengan Al Hadits, bahkan untuk menjaga otensitas dan kemurnian AlQur’an nabi Muhammad saw pernah melarang untuk tidak menulis hadits. Kaum muslim juga tidak mengalami trauma historis sebagaimana dialami barat.  Tetapi pada kenyataannya masih banyak umat Islam yang terpengaruh oleh pandangan liberal barat dalam memahami agamanya.pemikiran-pemikiran liberal barat yang masuk dalam pemikiran umat Islam diantaranya:
a.       Pluralisme Agama
Paham ini pada dasarnya  menyatakan , bahwa semua agama adalah sama- sama sah menuju Tuhan yang sama. Maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau menyakini  bahwa agamanya sendirinya yang benar atau lebih baik dengan agama yang lain. Hal ini sangat bertentangan dengan firman Allah,
¨bÎ) šúïÏe$!$# yYÏã «!$# ÞO»n=óM}$# 3
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.( Q.S Ali Imron ayat 19)
`tBur Æ÷tGö;tƒ uŽöxî ÄN»n=óM}$# $YYƒÏŠ `n=sù Ÿ@t6ø)ムçm÷YÏB uqèdur Îû ÍotÅzFy$# z`ÏB z`ƒÌÅ¡»yø9$#
  Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi[7]
Penyebaran paham pluralism agama di tengah masyarakat muslim dapat dilihat sebagai bagian dari upaya barat menglobalkan nilai-nilainya, dan meneguhkan hegemoninya atau upaya misionaris Kristen untuk melemahkan keyakinan kaum muslim. Pluralism sebagaimana sekularisme adalah senjata pemusnah massal terhadap keyakinan agamanya.
b.      Hermeneutika dan studi Al Qur’an
Fenomena merebaknya hermeneutika dan studi Al Qur’an dikalangan umat Islam juga tidak terlepas dari hegemoni pemikiran barat yaitu adanya kritik terhadap teks bible. Mereka menyatakan bahwa otensitas Al Qur’an sebagai kalamullah  perlu di uji ulang  sehingga kebenaran yang dikandungnya pun perlu di gugat ulang.kalau Al Qur’an sebagai sumber pertama dan utama ajaran Islam telah di gugat eksistensinya, terlebih-lebih Al Hadits yang hanya merupakan hukum sekunder. Mereka berpandangan bahwa terlalu banyak nash-nash ,hadits yang harus dibuang sebagai sampah, karena hanya akan mempersempit ruang gerak hidup manusia.Penolakan itu dilakukan dengan berbagai macam dalih dan isu, misalnya isu gender,HAM, demokrasi,dan sebagainya.Bahkan menurut mereka penafsiran Al Qur’an selama ini dianggap tidak obyektif, sangat dipengaruhi oleh subyektivitas para mufassir. Amina Wadud menyatakan bahwa untuk meminimalkan subyektivitas mufassir adalah harus kembali pada prinsisp dasar dalam Al Qur’an sebagai kerangka paradigmanya. Wadud yang seorang professor Islamic studies di Virginia, tidak menolak Al Qur’an tetapi membuat cara penafsiran baru yang ia anggap lebih baik dan menganggap penafsiran yang selama ini adalah metode klasik. Ia sebut tafsir gaya baru tersebut dengan Hermeneutika Tauhid. Dalam memahami Al Qur’an harus disesuaikan dengan konteksnya. Maka dalam memahami ayat-ayat perempuan, diperlukan perempuan pula dalam menafsirkannya, dan menganggap penafsiran selama ini yang dilakukan semuanya oleh kaum laki-laki adalah bias gender. Hingga puncaknya pada hari Jum’at , 18 Maret 2005 , Amina Wadud memimpin sholat jum’at di sebuah Gereja Katedral di Sundram Tagore Gallery 137 Greene street, New York. Padahal setahun sebelum terjadinya peristiwa tersebut, Program Magister Studi Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta menerbitkan sebuah artikel yang mengupas tentang hermeneutika tauhidnya Amina Wadud, yang berjudul “Hermeneutika Tauhid Amina Wadud-Muhsin” yang ditulis oleh Ahmad Baidowi pada jurnal Studi Islam PROFETIKA, vol 6, No.1 Januari 2004. Betapa hal ini jelas, bahwa pemahaman dan penafsiran terhadap suatu teks sangat dipengaruhi oleh perspektif mufassir, background yang melatarbelakanginya. Mengingat para gerakan feminisme termasuk Wadud , ide “gender equality” (kesetaraan gender) bersumber dari pengalaman Barat dengan pandangan hidup secular-liberal. Dewasa ini banyak pula wanita muslimah menikah dengan pria non muslim, mereka menganggap inipun merupakan kesetaraan gender. Padahal jelas dalam Al Qur’an Allah berfirman :
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا۞
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai
orang-orang yang beriman”. (QS. An Nisa’: 141).
Maka worldview islam harusnya dijadikan landasan kerangka berfikir, jika worldview telah terkontaminasi dengan yang bukan Islam, maka akan lahir hukum-hukum yang bertentangan dengan Al Qur’an.

III. KESIMPULAN
Bahwa faham liberalisme barat yang banyak meracuni para pemikir-pemikir Islam maupun para mufassirin adalah sangat berbahaya. Maka hal ini harus disadari benar. Dalam setiap pemahaman terhadap suatu nash Al Qur’an perlu adanya banyak factor, apalagi dalam menafsirkannya. Pola berfikir yang kebablasan ini harus di rem, serta dikembalikan sesuai Al Qur’an dan Sunnah. Jangan sampai kita menyebarkan Ilmu pengetahuan yang salah pada orang lain, karena kita akan mendapat dosa daripadanya.




















DAFTAR PUSTAKA


Sukarna.1981.Ideologi:Suatu Studi Ilmu Politik.Bandung: Penerbit Alumni.
Adian Husaini.2005.Wajah Peradaban barat(Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular dan Liberal.Jakarta: Gema Insani
Nirwan Syafrin.M.A.2008.Kritik terhadap paham Liberalisasi Syariat Islam.Solo: Kumpulan bahan kuliah Islamic Worldview program pasca sarjana UMS
Adian Husaini.2006.Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di perguruan tinggi.Jakarta: Gema Insani.
Kementrian Agama RI.2010.Syamil Al Qur’an Miracle The Referene.bandung: Sygma
Departemen Pendidikan Nasional.2001.Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta: Balai Pustaka.
Internet


[1] Lihat,Kamus besar Bahasa Indonesia
[2] Sukarna, Ideologi: Suatu studi ilmu politik ( Bandung, penerbit alumni 1981)
[3] Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat ( Dari Hegemoni Kristen Ke Dominasi Sekular dan Liberal, Pengantar:     Prof.Dr. Wan Mohd Nor Wan daud   ),  gema  Insani, Jakarta 2005
[4] Nirwan Syafrin,MA, Kritik Terhadap Pahamm Liberalisasi Syariat Islam, Kumpulan bahan kuliah Islamic worldview program pasca sarjana UMS 2008
[5] Http://Islamlib.com/id/halaman tentang-jil,4-4-2011,19.18
[6] DR.Ahmad Hatta,MA Tafsir Qur’an Perkata, Maghfirah pustaka
[7] Ibid.